AboutBanten.Com – Pengadilan Tinggi Banten mengharapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat membantu membangun pengadilan negeri baru di lokasi yang belum memiliki pengadilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono dalam keterangan di Serang, Rabu, mengatakan ihwal pelayanan publik, saat ini di Provinsi Banten baru ada Pengadilan Negeri Tangerang, Pandeglang, Rangkasbitung dan Pengadilan Serang.
Namun masih ada yang belum terdapat pengadilan negeri seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Ia mengatakan idealnya setiap kabupaten/kota terdapat pengadilan negeri, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap pengadilan negeri khususnya Serang dan Tangerang sudah melebihi kapasitas perkara, sehingga menimbulkan antrean panjang.
“Di Tangerang sudah mencapai ribuan perkara,” kata Suharjono.
Selain itu, kata Suharjono, keberadaan pengadilan negeri di kabupaten/kota juga dapat mendukung efisiensi anggaran.
“Dalam perkara pidana, misalnya, efisiensi dalam pengantaran dan pengawalan ketika proses sidang,” katanya.
Untuk itu, Suharjono berharap pemerintah daerah dapat membantu membangun sarana prasarana tersebut.
Suharjono dalam kunjungannya ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta.
Di sana, mereka membahas terkait sinergi dan kolaborasi Pengadilan Tinggi Banten dengan Pemprov Banten untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Suharjono mengatakan kunjungan tersebut merupakan yang pertama setelah menjabat pada awal Januari 2025.
“Kami silaturahmi sebagai pejabat baru. Jadi saya berkoordinasi agar kenal dan lainnya,” kata Suharjono.
Suharjono menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Banten hingga pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
Tidak ada komentar