AboutBanten.Com – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mendesak Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) untuk segera melakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) guna menyelesaikan masalah kredit yang dilakukan ASN.
Hal itu disampaikan oleh Muji, di Gedung DPRD Kota Serang Kamis 8 Mei 2025. Ia mengatakan, kredit yang dilakukan ASN di BJB tersebut tidak dibayar lantaran dalam pengcairan gaji tidak langsung terpotong.
Diketahui sebelumnya, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang awalnya di Bank BJB hendak dipindahkan ke Bank Banten. Pemkot Serang juga telah mengirimkan surat kepada BPD Banten Perseroda Tbk (Bank Banten) agar dapat memindahkan RKUD ke Bank Banten.
“Awalnya memang Bank Banten dengan BJB sudah berkoordinasi dan itu sudah dilakukan pemotongan (gaji ASN) untuk hampir satu bulan. Satu bulan dipotong pada waktu itu gajinya untuk membayar kredit yang ada di Bank BJB,” ujarnya.
Muji menuturkan, dirinya juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Bank Banten agar proses pemotongan gaji ASN dipotong ketika gaji masuk rekening.
“Sebagai ketua DPRD, meminta agar proses perjanjian Bank Banten dengan Bank BJB itu segera dilakukan. Agar rekan-rekan kita itu pada waktu dia gajian, itu sudah terpotong langsung ke Bank Banten berkoordinasi dengan Bank BJB,” tandasnya.