Home / Peristiwa / Pernyataan Wakil DPRD Serang Soal THM Dipersoalkan, IPNU UPG Angkat Bicara

Pernyataan Wakil DPRD Serang Soal THM Dipersoalkan, IPNU UPG Angkat Bicara

Pernyataan Wakil DPRD Serang Soal THM Dipersoalkan, IPNU UPG Angkat Bicara

AboutBanten.Com — Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Pengurus Komisariat Universitas Prima Graha (IPNU PK UPG ) Muhamad Dansi Marwan memberikan sudut pandang terkait pernyataan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mengenai isu Tempat Hiburan Malam (THM).

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pemberitaan dan opini publik mengarah pada anggapan bahwa pernyataan Abdul Gofur merupakan bentuk dukungan terhadap “normalisasi” tempat hiburan malam.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama Pengurus Komisariat Universitas Primagraha (IPNU PK UPG) menilai bahwa narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memperkeruh ruang diskusi publik.

Ketua Umum IPNU PK UPG, Dansi Marwan menegaskan bahwa substansi dari pernyataan Wakil Ketua DPRD tersebut tidak dapat serta-merta dipahami sebagai upaya normalisasi THM, melainkan sebagai ajakan untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas terkait permasalahan yang sedang dihadapi Kabupaten Serang, terutama mengenai tantangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat pernyataan tersebut dari perspektif yang berbeda. Urgensi utama Pemerintah Kabupaten Serang hari ini adalah bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar berbagai program pembangunan menuju Kabupaten Serang Bahagia dapat terwujud,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa konteks pembicaraan terkait THM bukan bertujuan melegalkan atau menormalisasi keberadaan tempat hiburan malam, melainkan mengajak kalangan intelektual, akademisi, aktivis, dan pelajar untuk berkontribusi dalam pencarian solusi atas persoalan daerah.

“Apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD bukanlah ajakan membolehkan atau meluaskan operasional tempat hiburan malam. Itu adalah bentuk tantangan intelektual—bagaimana kita semua, terutama generasi muda dan kaum terdidik, mampu menyodorkan solusi terbaik bagi peningkatan PAD tanpa harus mengorbankan nilai moral dan sosial masyarakat,” tambahnya.

Dansi menilai bahwa diskusi terkait PAD harus dilakukan secara komprehensif dan terbuka, melibatkan berbagai elemen masyarakat agar lahir opsi-opsi strategis yang realistis, beretika, dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, IPNU menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus mengutamakan nilai maslahat, moralitas, dan harmonisasi sosial.

Karena itu, polemik yang berkembang sebaiknya tidak diarahkan pada mispersepsi, tetapi dimanfaatkan sebagai momentum untuk membuka dialog konstruktif.

“IPNU siap terlibat dalam forum-forum diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang sejalan dengan nilai keagamaan, pendidikan, dan kepentingan publik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *