Home / Politik / DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Rapat Paripurna

DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Rapat Paripurna

DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Rapat Paripurna

AboutBanten.Com – Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender.

Penyampaian usul raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Selasa 15 April 2025.

Disampaikan Wakil Ketua III pada DPRD Kota Serang Roni Alfanto yang pada kesempatan tersebut menjadi pimpinan sidang mengatakan Raperda yang diusulkan ini untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

“Raperdanyabg diusulkan ini yaitu upaya memberikan hak kepada perempuan agar tidak terjadi diskriminasi gender. Karena perempuan dengan laki-laki mempunyai hak dan peluang yang sama,” ujarnya kepada awak media usai melaksanakan sidang paripurna.

Selanjutnya, Roni Alfanto menyampaikan langkah selanjutnya setelah usul ini disampaikan adalah membentuk panitia khusus (pansus).

“Selanjutnya Alakan membentuk pansus. Kemudian pansus akan rapat dengan tim asistensi dalam rangka menyatukan pandangan usulan dewan seperti apa, dan usulan Pemerintah Kota Serang yang kemudian disinkronkan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyambut baik usulan Raperda yang disampaikan oleh DPRD Kota Serang tersebut.

“Pemerintah Kota Serang tentunya mengapresiasi langkah DPRD Kota Serang ini,” tukasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *