AboutBanten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan setelah DPRD Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama Dishub, Bapenda, Satgas PAD, dan Komisi III DPRD Kota Serang terkait evaluasi pendapatan parkir.
Muji menjelaskan bahwa angka Rp9 miliar yang sebelumnya menjadi sorotan merupakan akumulasi target yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.
“Dari hasil rapat tadi dijelaskan bahwa angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak terealisasi sejak 2019 sampai 2025. Jadi bukan terjadi pada tahun 2025 saja,” ujar Muji, Senin (25/5).
Ia menyebutkan bahwa persoalan utama berada pada sistem setoran melalui koordinator juru parkir yang menyebabkan ketidaksesuaian antara target dan realisasi.
Bahkan ditemukan adanya selisih besar antara target dan setoran di lapangan.
“Artinya ada selisih yang cukup besar antara target dan realisasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Untuk itu, DPRD meminta sistem pengelolaan diperbaiki dengan kewajiban setoran target secara penuh di awal bulan.
“Saya minta sistemnya diperbaiki. Misalnya pada tanggal 1 sampai 10 setiap bulan, target setoran sudah harus dibayarkan 100 persen,” tegasnya.
Muji juga meminta Dishub melakukan evaluasi terhadap koordinator parkir yang tidak mampu memenuhi target, termasuk opsi pencabutan SPT.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan kewajibannya, saya minta Kepala Dishub mempertimbangkan pencabutan SPT-nya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembenahan sektor parkir menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD Kota Serang secara optimal.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk memperkuat PAD Kota Serang. Jangan sampai potensi yang ada justru tidak bisa dimaksimalkan karena lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan,” tandasnya.




