Beranda / Peristiwa / DPRD Kota Serang Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pasca Raihan WTP

DPRD Kota Serang Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pasca Raihan WTP

DPRD Kota Serang Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pasca Raihan WTP

AboutBanten – Pemerintah Kota Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Penghargaan tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten kepada pemerintah daerah se-Provinsi Banten, Selasa (26/5).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Namun ia menegaskan bahwa WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai prestasi administratif.

Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“WTP bukan sekadar capaian administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu bisa berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Muji Rohman.

Penyerahan LHP BPK tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Banten dan dihadiri kepala daerah, DPRD, serta sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota di Banten. Seluruh daerah kembali mempertahankan opini WTP tahun ini.

Muji menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi alat penting dalam pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia meminta agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Serang serta sistem pengendalian internal di OPD terus diperkuat.

Muji juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *