AboutBanten.Com – Transparansi anggaran perjalanan dinas (pejadin) DPRD Kota Serang tahun 2025 yang mencapai Rp26 miliar menjadi sorotan mahasiswa. Isu tersebut mencuat dalam audiensi Forum Mahasiswa Peduli Rakyat (FORMAPERA) dengan Pimpinan DPRD Kota Serang di Gedung Aspirasi DPRD Kota Serang, Selasa 20 Januari 2026.
Mahasiswa menilai besarnya anggaran perjalanan dinas disusun sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan dan berpotensi tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah. Mereka meminta DPRD membuka data secara rinci agar publik mengetahui urgensi penggunaan anggaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas tidak hanya digunakan oleh pimpinan dan anggota DPRD, tetapi juga mencakup aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang.
Menurut Muji, anggaran pejadin memiliki output kerja yang jelas dan berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan DPRD, termasuk dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan studi banding yang kerap disorot publik bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan berfungsi sebagai pembanding kebijakan, terutama ketika terdapat regulasi baru yang akan diterapkan di daerah.
“Studi banding itu sebagai pengimbang. Ketika ada aturan baru, DPRD perlu memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan dan praktik di daerah lain,” ujarnya.
Muji memaparkan, jika terdapat regulasi yang dinilai belum jelas atau menimbulkan perbedaan tafsir, DPRD Kota Serang akan melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kepastian hukum dan administrasi.
Terkait permintaan data anggaran oleh mahasiswa, Muji menegaskan DPRD tidak menutup diri. Namun, data tersebut belum dapat disampaikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya ucapkan terima kasih. Bukan karena kami tidak mau mengeluarkan data, tetapi memang saat ini belum ada hasil dari BPK. Saya harapkan rekan-rekan mahasiswa dapat memahami,” jelas Muji.
Meski demikian, Muji menegaskan DPRD Kota Serang berkomitmen menjaga keterbukaan dan transparansi anggaran, serta membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kinerja legislatif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, M Farhan Azis, mengatakan bahwa DPRD Kota Serang selalu terbuka dan menerima berbagai masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Farhan meminta agar seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal kemajuan Kota Serang.
“DPRD Kota Serang dan masyarakat tentunya bisa bersama mendukung dan mengawal pembangunan dan kemajuan Kota Serang dari berbagai sektor,” singkatnya. (ADV)




