AboutBanten.Com – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir guna menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan tersebut disampaikan setelah DPRD Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama Dishub, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satgas PAD, serta Komisi III DPRD Kota Serang yang membahas dugaan kebocoran pendapatan parkir yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Muji menjelaskan bahwa angka Rp9 miliar yang sebelumnya beredar bukanlah kebocoran dalam satu tahun anggaran, melainkan akumulasi target pendapatan parkir yang tidak tercapai sejak tahun 2019 hingga 2025.
“Dari hasil rapat tadi dijelaskan bahwa angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak terealisasi sejak 2019 sampai 2025. Jadi bukan terjadi pada tahun 2025 saja,” ujar Muji, pada Senin 25 Mei 2026.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan utama berada pada sistem penyetoran parkir yang masih dilakukan melalui koordinator juru parkir. Dalam praktiknya, terdapat ketimpangan antara target dan realisasi setoran di sejumlah titik parkir.
Muji menyebut ada kondisi di mana koordinator hanya menyetorkan sekitar Rp2 juta per bulan, sementara target yang ditetapkan pemerintah daerah mencapai Rp10 juta.
“Artinya ada selisih yang cukup besar antara target dan realisasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Untuk menghindari persoalan yang sama terulang, DPRD mendorong agar sistem pengelolaan dan setoran parkir diperbaiki. Salah satunya dengan mewajibkan penyetoran dilakukan lebih awal dan sesuai target penuh.
“Saya minta sistemnya diperbaiki. Misalnya pada tanggal 1 sampai 10 setiap bulan, target setoran sudah harus dibayarkan 100 persen,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Muji juga meminta Dishub bersikap tegas terhadap koordinator parkir yang tidak mampu memenuhi kewajiban. Evaluasi hingga pencabutan surat penugasan dinilai perlu dilakukan.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan kewajibannya, saya minta Kepala Dishub mempertimbangkan pencabutan SPT-nya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembenahan sektor parkir menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan PAD Kota Serang.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk memperkuat PAD Kota Serang. Jangan sampai potensi yang ada justru tidak bisa dimaksimalkan karena lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan,” tandasnya.




