AboutBanten – DPRD Kota Serang menyoroti masih minimnya usulan hasil reses anggota dewan yang terakomodasi dalam APBD, meskipun berasal langsung dari aspirasi masyarakat di lapangan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, usai rapat evaluasi APBD 2025 dan pembahasan APBD 2026 bersama TAPD Kota Serang pada Rabu, 24 Juni 2026.
Roni menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat, usulan reses DPRD yang masuk dalam APBD 2027 baru mencapai sekitar Rp4 miliar.
“Tadi kami meminta agar hasil reses anggota DPRD yang diperoleh dari turun langsung ke masyarakat juga diakomodasi secara berimbang dalam APBD 2027. Karena tadi disampaikan usulan hasil reses baru terakomodasi sekitar Rp4 miliar lebih. Artinya masih jauh sekali,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.
Roni menegaskan bahwa reses merupakan amanat undang-undang yang dilakukan untuk menyerap kebutuhan masyarakat.
“Padahal itu aspirasi yang kami dapat langsung dari masyarakat. Reses merupakan amanat undang-undang dan setiap tahun kami melaksanakan tiga kali reses untuk menyerap kebutuhan warga,” katanya.
Menurutnya, DPRD tidak meminta seluruh usulan dipenuhi, namun menginginkan adanya keseimbangan dengan jalur Musrenbang pemerintah daerah.
“Kami hanya ingin proporsional. Pemerintah punya jalur Musrenbang, DPRD punya jalur reses. Tujuannya sama, yaitu untuk masyarakat. Karena itu kami berharap aspirasi hasil reses juga mendapat perhatian yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi fiskal daerah dengan SiLPA Rp73 miliar yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran.
“Yang perlu dievaluasi adalah jangan sampai angka defisit lebih besar daripada kemampuan SiLPA untuk menutupinya. Kalau itu terjadi, maka pemerintah harus melakukan rasionalisasi belanja,” tegasnya.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat menyeimbangkan seluruh sumber aspirasi agar pembangunan di Kota Serang lebih merata dan tepat sasaran.




