AboutBanten.Com – DPRD Kota Serang memastikan kalangan ulama akan menjadi pihak pertama yang dilibatkan dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).
Pelibatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat substansi regulasi yang sedang disiapkan sekaligus memastikan aturan yang nantinya diterapkan tetap sesuai dengan karakter dan identitas Kota Serang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, Edi Santoso, mengatakan ulama menjadi prioritas dalam pembahasan karena Kota Serang memiliki identitas sebagai Kota Madani.
“Karena Kota Serang secara fundamental adalah Kota Madani, pelibatan ulama akan kami prioritaskan. Sebelum debat politik dan pembahasan politik, kami harus mengetahui terlebih dahulu seperti apa tanggapan dan penilaian ulama,” kata Edi, pada Sabtu 25 Juli 2026.
Menurut Edi, masukan dari kalangan ulama akan menjadi salah satu dasar sebelum pembahasan revisi perda dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah mendapatkan pandangan ulama, DPRD akan membuka pembahasan dengan berbagai pihak terkait, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, hingga masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar revisi Perda PUK dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif serta mampu mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa mengabaikan karakter Kota Serang.
Edi menegaskan, DPRD juga akan memperketat sejumlah ketentuan dalam revisi perda, terutama pasal-pasal yang berkaitan dengan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan jenis usaha yang berpotensi melanggar aturan.
“Pasal-pasalnya akan diperketat. Seperti yang selalu disampaikan Walikota dan Ketua DPRD Kota Serang, THM nakal harus dibersihkan,” tegasnya.
Selain melakukan penguatan terhadap substansi aturan, DPRD juga berencana memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan peraturan daerah.
Penguatan tersebut akan dilakukan melalui peningkatan fungsi pengawasan maupun dukungan anggaran agar pelaksanaan penegakan perda dapat berjalan secara maksimal.
“Kami juga akan memperkuat Satpol PP, mulai dari fungsi pengawasan hingga dukungan anggarannya, agar penegakan perda bisa berjalan lebih optimal,” tandasnya.




