Beranda / Pemerintahan / News / DPRD Kota Serang Tekankan Pengawasan Ketat PMB 2026 di Semua Jalur

DPRD Kota Serang Tekankan Pengawasan Ketat PMB 2026 di Semua Jalur

DPRD Kota Serang Tekankan Pengawasan Ketat PMB 2026 di Semua Jalur

AboutBanten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan pentingnya pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2026 yang transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Hal itu disampaikan usai dirinya memimpin Sidang Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026.

Muji meminta agar pelaksanaan PMB tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali muncul praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru.

“Bulan Juni akan dibuka penerimaan murid baru (PMB), tentunya jangan sampai terjadi kejadian yang dulu-dulu atau yang kemarin, harus diperbaiki. Jangan sampai ada kejadian serupa, titip-menitip atau kecurangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat lima jalur penerimaan yang harus dipahami dan diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Muji menegaskan bahwa jika ditemukan dugaan pelanggaran, DPRD melalui Komisi II akan melakukan pengawasan langsung hingga sidak.

“Untuk PMB ini ada lima jalur yang bisa ditempuh. Dan kalau memang itu terjadi kecurangan, tentunya nanti kewenangannya ada memang di Komisi II yang melakukan sidak atau pengawasan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses PMB.

“Silakan, dibentuk pengaduan atau sejenisnya, itu bisa dirapatkan di Komisi,” ucapnya.

Selain pengawasan berbasis laporan, DPRD juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan sebagai bentuk pencegahan.

“Ya, salah satunya ikut memantau. Keduanya pencegahan, ya. Ketiganya adalah menerima pengaduan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *