AboutBanten.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemkot Serang untuk segera mengoptimalkan serapan belanja daerah tahun ini. Pasalnya, serapan belanja pada triwulan kedua tahun ini, khususnya belanja modal, masih rendah.
Berdasarkan data BPKAD Kota Serang, per 31 Maret 2025, realisasi serapan belanja daerah Kota Serang sebesar 17,49 persen atau sekitar Rp280.992.249.187 dari total anggaran belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp1.606.269.737.970.
Sementara untuk belanja modal, masih pada periode yang sama, tercatat serapannya baru mencapai angka 9,66 persen atau sekitar Rp13.281.301.000 dari anggaran sebesar Rp137.485.941.000
Muji Rohman pun menyoroti realisasi serapan anggaran belanja modal yang menurutnya masih rendah.
Padahal, belanja modal merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kota Serang.
“Sehingga rendahnya serapan ini tentu menjadi perhatian kami di DPRD. Karena ini kaitannya dengan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana penunjang pelayanan publik,” katanya.
Menurut Muji, idealnya realisasi serapan belanja modal saat ini sudah mencapai lebih dari 10 persen.
Politisi Partai Golkar itu menduga, rendahnya serapan belanja modal Kota Serang tidak terlepas dari pengaruh regulasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Mungkin ini dikarenakan regulasi aturan yang mungkin mempengaruhi proses lelang atau belanja modal,” ucapnya.
Karena itu Muji mendesak Pemerintah Kota Serang untuk dapat segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan program-program belanja modal.
“Termasuk mempercepat proses lelang dan administrasi lainnya yang menjadi hambatan di awal tahun,” ujarnya.
Kemudian, Muji juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah di Kota Serang, untuk dapat lebih proaktif dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan.
Hal itu agar manfaat dari program pembangunan itu bisa dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, Muji menegaskan bahwa DPRD Kota Serang akan terus mengawasi pelaksanaan program-program Pemerintah Kota Serang, supaya dapat terlaksana dengan tepat sasaran.
“DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran,” tandasnya. (ADV)