AboutBanten.Com – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan Tim Pansus LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (5/5).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, M. Farhan Aziz, menyebut APBD Kota Serang mengalami peningkatan signifikan dari Rp1,4 triliun menjadi hampir Rp1,6 triliun.
Selain itu, PAD Kota Serang juga menunjukkan tren positif dengan kontribusi sekitar 25 persen terhadap APBD.
“Kalau dirasiokan, kontribusi PAD terhadap APBD saat ini sudah mencapai sekitar 25 persen. Ini meningkat dari sebelumnya yang hanya belasan persen, kemudian naik ke 20–21 persen, dan sekarang sudah di angka 25 persen,” ujar Farhan.
DPRD menargetkan peningkatan PAD hingga 30 persen guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Farhan juga menyoroti masih rendahnya investasi di Kota Serang yang hanya berada di kisaran Rp7 hingga Rp10 miliar.
“Ini menjadi indikator bahwa Kota Serang belum menjadi primadona investasi. Padahal, sebagai kota administratif, kita tidak bisa mengandalkan sektor sumber daya alam seperti pertambangan atau pariwisata alam,” jelasnya.
Menurutnya, Kota Serang perlu fokus pada pengembangan kawasan bisnis terpadu dan kota mandiri.
Ia juga mendorong pemanfaatan lahan idle milik pemerintah melalui skema KPBU dengan pihak swasta.
Farhan menilai pemerintah harus lebih fleksibel dalam memberikan kemudahan investasi.
“Lebih baik pemerintah memberikan ruang dan kemudahan bagi investor, agar terjadi aktivitas ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penyerapan tenaga kerja, transaksi ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya orientasi pemerintah terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau hanya menghabiskan anggaran itu mudah. Tapi menghasilkan pendapatan itu yang tidak semua bisa. Maka dari itu, fokus kita harus pada peningkatan pendapatan,” tegasnya.
Farhan meminta Pemkot Serang menjaga iklim investasi agar tetap terbuka dan ramah bagi investor.
“Pemerintah harus menjadi garantor bahwa tidak ada biaya-biaya tambahan di luar ketentuan. Jangan sampai ada praktik yang justru menghambat investasi. Kota Serang harus terbuka dan ramah bagi investor,” tandasnya. (ADV)



