Beranda / Peristiwa / Rahasiakan Identitas Pelapor, DPRD Kota Serang Pastikan PMB 2026 Bebas Kecurangan

Rahasiakan Identitas Pelapor, DPRD Kota Serang Pastikan PMB 2026 Bebas Kecurangan

Rahasiakan Identitas Pelapor, DPRD Kota Serang Pastikan PMB 2026 Bebas Kecurangan

AboutBanten – DPRD Kota Serang menegaskan akan merahasiakan identitas masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik titip-menitip serta jual beli kursi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan memperkuat pengawasan selama proses PMB berlangsung.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga keamanan pelapor.

“Untuk keamanan pelapor, kami akan merahasiakan identitas pelapor, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, usai mengikuti Sidang Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD pada Senin, 11 Mei 2026.

Edy menegaskan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam PMB.

“Kalau penerimaan murid baru dari tahun ke tahun itu seluruhnya krusial ya, nanti Komisi II sebagai mitra dari Dinas Pendidikan akan mencoba seperti tahun lalu, kita melakukan pengecekan di lapangan, pengawasan di lapangan. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk setransparansi mungkin,” katanya.

Ia juga menyebut adanya dugaan praktik titip-menitip di wilayah Kasemen yang akan ditelusuri secara mendalam.

“Kalau data itu benar, orangnya siapa ini, nanti kita coba telusuri ya, kita perdalam ya. Artinya oknumnya siapa, sekolahannya di mana, nanti kita perdalam,” ucapnya.

Edy menegaskan seluruh pelanggaran harus ditindaklanjuti tanpa pengecualian.

“Kalau ada hal-hal yang betul itu tidak benar, harus ditindaklanjuti. Masyarakat bisa langsung lapor ke komisi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh mekanisme resmi PMB dan tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan.

“Kami adalah wakil rakyat dari Bapak Ibu, dan akan kami tindak lanjuti. Jadi janganlah percaya dengan adanya isu-isu yang bisa memasukkan itu. Perlu diyakinkan bahwa melalui jalur-jalur yang benar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *