Lewati ke konten
Hot News

Resmi Dilantik, Pengurus PMI Kecamatan Jalankan Tugas dengan Semangat Kemanusiaan

Bentengi Pelajar di Era Digital, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila

Korve Rutin, Kecamatan Pagedangan Wujudkan Lingkungan ASRI

Penasehat Hukum Kasus PDAM Lebak Sebut Jaksa Gunakan Bukti Palsu

KOHATI Lebak Luncurkan RUBIK, Hidupkan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

Dinilai Penting, Ketua DPRD Kota Serang Ikuti Retret Akmil untuk Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

About Banten
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Sport
Menu
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Sport
Beranda / Politik / Tanggapi Kritik GMAKS, Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Tak Ada Logo dalam Peresmian Rumah Makan
  • Peristiwa
  • Politik

Tanggapi Kritik GMAKS, Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Tak Ada Logo dalam Peresmian Rumah Makan

April 2, 2026
Tanggapi Kritik GMAKS, Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Tak Ada Logo dalam Peresmian Rumah Makan

AboutBanten.com – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, angkat bicara terkait kritik dari GMAKS mengenai dugaan penggunaan logo DPRD dalam kegiatan peresmian salah satu rumah makan di Kota Serang.

Ia menilai polemik tersebut terjadi karena kesalahpahaman dalam memahami video yang ia unggah di media sosial.

“Pertama, saya ucapkan terima kasih karena masih banyak yang peduli dengan penjagaan marwah DPRD Kota Serang. Kedua, saya rasa terjadi salah paham dalam melihat konteks video saya,” ujarnya, pada Kamis, 2 April 2026.

Muji menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan logo DPRD karena bukan bagian dari agenda resmi lembaga.

“Tidak ada logo DPRD Kota Serang yang dipasang dalam kegiatan tersebut. Sama sekali tidak ada,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa logo yang muncul berada dalam video pribadinya sebagai Ketua DPRD, bukan digunakan dalam acara tersebut.

“Memang di video saya yang menghadiri peresmian, ada logo DPRD. Tapi kan logonya saya yang pakai selaku Ketua DPRD, dalam kegiatan saya yang melekat sebagai ketua. Bukan pihak rumah makan yang pakai,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan logo dalam dokumentasi pribadi merupakan bagian dari transparansi kinerja.

“Jadi logo itu melekatnya ke saya, bukan ke kegiatan yang saya hadiri. Kalau saya hadir di acara GMAKS, video saya juga pasti ada logo DPRD-nya. Tapi kan bukan berarti acara GMAKS itu acara DPRD,” tandasnya.

Share this Article
Tag:DPRD Kota SerangGMAKSklarifikasi logoMuji Rohman
Previous Article
LKPJ 2025 Mulai Dikaji, DPRD Kota Serang Siapkan Evaluasi Program

LKPJ 2025 Mulai Dikaji, DPRD Kota Serang Siapkan Evaluasi Program

Next Article

Anggota DPRD Kota Serang Dorong Kolaborasi untuk Optimalkan Implementasi PP TUNAS

Anggota DPRD Kota Serang Dorong Kolaborasi untuk Optimalkan Implementasi PP TUNAS
admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 About Banten | Powered by Majalah Berita X