Home / Peristiwa / Wabup Najib Hamas Bangun Komitmen Bersama Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Wabup Najib Hamas Bangun Komitmen Bersama Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Wabup Najib Hamas Bangun Komitmen Bersama Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

AboutBanten.Com – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membangun komitmen bersama stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang. Mengingat, masih tingginya kasus kekerasan yang dialami kaum perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Serang dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

“Hari ini semua stakeholder lintas sektor sepakat dan berkomitmen untuk bersama-sama bergotong-royong untuk menyetop kekerasan pada anak dan perempuan,” kata Najib Hamas kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak digelar Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 31 Juli 2025.

“Setelah dibangunnya komitmen bersama kedepannya akan menyusun rencana tindak lanjut bagaimana bersama-sama dengan Komnas Anak dan dinas terkait untuk mengurangi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak,” sambung Najib Hamas.

Meski demikian, kata Najib Hamas, selama ini pun sudah dilakukan luar biasa dengan daya dukung semua stakeholder melakukan secara sukarela terhadap perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Hari ini, kedepan kita akan memperluas jangkauan kerja sama seluruh stakeholder melakukan penyuluhan, edukasi ke seluruh lini, lembaga pendidikan, pesantren, majlis ta’lim dan komunitas lain sesuai dengan kompetensinya,” katanya.

Terlebih saat ini, turut hadir dari Komnas Anak Provinsi Banten, Komnas Anak Kabupaten Serang serta dinas terkait yang mana semua ini untuk bersatu padu sesuai dengan keinginan bersama bahwa Kabupaten Serang bebas dari kekerasan anak dan perempuan. “Semoga kedepan kita akan semakin kuat, dan kolaborasi sinergi ini menjadi bagian amal kebaikan secara keseluruhan,” tandasnya.

Kepala DKBP3A Kabupaten Encup Suplikah mengatakan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang cukup tinggi. Tercatat pada tahun 2024 terjadi 157 kasus yang tercatat dan dilaporkan di UPTD PPA Kabupaten Serang. Kemudian Tahun 2025 sampai dengan awal bulan Juli telah dilaporkan 68 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, 14 kasus perempuan 54 kasus anak. “Hal ini perlu menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk menekan jumlah kasus di masa yang akan datang,” ujarnya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Serang. “Kemudian mengembangkan strategi pencegahan, meningkatkan kapasitas semua lintas, serta meningkatkan partisipasi masyarakat,” paparnya.

Turut hadir Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Asep Mohamad Ali Nurdin, para kiyai, tokoh masyarakat, sejumlah kepala OPD, lembaga masyarakat dan para relawan Satgas PPA Kabupaten Serang, Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Tifa Hensifa Hanum Najib. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan bersama untuk pencegahan kekerasan terhadaa perempuan dan anak di Kabupaten Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *