AboutBanten.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, SulaemN Apandi mengaku terkejut saat memantau media online, dimana dalam satu bulan terakhir ini bermunculan di media online, ulah oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Pertama dari Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial AA yang telah membuat gaduh dengan ke arogansiannya, kemudian tidak lama ramai di beritakan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Berinisial RR dari partai yang sama, yang di duga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan serta melakukan penyalahgunaan identitas orang lain untuk kepentingan diri sendiri, jika memang benar seperti itu, itu sudah jelas ada unsur Pidananya.” ungkap Sulaeman melalui pesan seluler saat dihubungi Wartawan (29/03/2025).
DPD KNPI Kabupaten Pandeglang meminta Kepada Aparat Penegak Hukum dan yang berwenang lainnya untuk mengusut tuntas masalah ini sehingga semuanya jelas terdapat titik terang bersalah atau tidaknya dugaan-dugaan terhadap anggota anggota DPRD tersebut.
“Jika terbukti bersalah Ketua DPRD Pandeglang dan Badan Kehormatan DPRD Pandeglang harus memberikan sanksi terhadap oknum-oknum DPRD tersebut, juga meminta kepada Ketua Dewan Syuro DPP PKS agar memberhentikan kedua Oknum Dewan tersebut, Karena Anggota Dewan itu Notabenenya adalah Wakil Rakyat, jangan sampai kedua orang itu oleh pihak luar dijadikan cerminan secara umum sebagai Wakil Rakyat Pandeglang,” jelasnya.
Dilain kesempatan, sekretaris KNPI Pandeglang Abu Rizal Syifa mengatakan bahwa ini sudah menjadi konsumsi publik, sudah barang tentu DPD, DPW, dan DPP PKS mengetahui persoalan ini.
“Ya ini sudah jadi konsumsi publik dan merusak citra wakil rakyat, sudah pasti DPD sampai DPP PKS tahu persoalan ini, jangan ragu ambil sikap untuk memberi sanksi”. katanya
“Kami juga akan kawal ini pasca idul Fitri mulai dari BKD DPRD sampai dengan DPP PKS,” pungkasnya.